HARIANEXPRESS, JAKARTA – Grandy Prajayakti mengundurkan diri sebagai direktur PT RANS Entertainment Indonesia Tbk, kurang dari sebulan setelah perusahaan tersebut melantai di Bursa Efek Indonesia, Sabtu (25/7/2026).
Surat pengunduran diri Grandy Prajayakti diterima perusahaan pada 22 Juli 2026, dengan alasan pribadi. Direktur Keuangan RANS, Rumunggu Yokonapita, menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak berdampak material pada operasional atau kondisi keuangan perseroan.
Keputusan ini muncul kurang dari sebulan setelah RANS Entertainment resmi mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Juli 2026. Pengunduran diri tersebut diajukan hanya sekitar dua minggu setelah RANS melantai di bursa.
“Pengunduran diri tersebut disampaikan atas dasar alasan pribadi,” ujar Direktur Keuangan Rumunggu Yokonapita.
Grandy Prajayakti diangkat sebagai direktur RANS pada tahun 2025, setelah sebelumnya menjabat di beberapa entitas Grup RANS sejak 2023. Ia memiliki lebih dari dua dekade pengalaman di bidang pemasaran, pengembangan bisnis, dan industri media digital dan hiburan.
Dalam aksi korporasi tersebut, RANS berhasil menghimpun dana segar sekitar Rp429,25 miliar. Ini diperoleh dari penjualan 2,52 miliar saham baru, setara 20,02% dari modal ditempatkan dan disetor penuh, dengan harga penawaran Rp135 hingga Rp170 per saham.
Dana IPO rencananya akan dialokasikan untuk memperkuat strategi pertumbuhan jangka panjang perusahaan. Sekitar 37,61% atau Rp161,5 miliar akan digunakan untuk penyelenggaraan konser, dan 19,80% atau Rp85 miliar untuk akuisisi 51% saham PT Rans Kosmetika Indonesia.
Meskipun debutnya kuat, saham RANS menghadapi tekanan di perdagangan berikutnya, mencatat penurunan dalam tujuh dari sebelas sesi perdana. Pada penutupan perdagangan Jumat, 24 Juli 2026, saham RANS ditutup melemah 6,96% menjadi Rp214 per saham.
Manajemen RANS akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan pengunduran diri Grandy Prajayakti. Proses ini wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan tata kelola perusahaan yang berlaku di Indonesia.





